Sesuai dengan isi Undang? Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) Pasal 3 mengenai tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15, yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang keahlian tertentu.
Selain itu tuntutan dunia usaha saat ini sangat membutuhkan tenaga yang siap pakai, terutama dalam bidang teknologi informatika dan otomotif.
Dengan menguasai bidang tersebut lulusan SMK MITRA BUANA Islamic School bisa bersaing dalam menghadapi tuntutan dunia usaha dan perkembangan arus globalisasi.
Berdasarkan hal tersebut maka SMK MITRA BUANA Islamic School merupakan Sekolah Kejuruan yang siap mendidik siswanya untuk menjadi tenaga ahli yang professional dibidang teknologi informatika dan otomotif, yang merupakan bekal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan juga menjadi tenaga ahli yang siap bekerja di dunia usaha.